Pengertian
Auditing
Nilai-nilai moral atau yang sering lebih kita kenal dengan
etika merupakan topik yang sering menyita banyak perhatian di kalangan
masyarakat sekarang ini, karena nilai etika di kalangan masyarakat telah
memudar seiring perkembangan zaman yang semakin modern. Perhatian ini merupakan
indikasi penting berperilaku dan beretika di kalangan masyarakat. Perilaku
beretika mnerupakan hal penting praktik akuntan public dan harus di tanggapi
secara serius oleh para mahasiswa akuntansi sebagai calon akuntan. Untuk itulah
etika profesi akuntan dipelajari secara khusus dan bab tersendiri di dalam mata
kuliah auditing. Maka penulis ingin memaparkan atau menjelaskan tentang
pengertian auditing terlebih dahulu.
Pengertian auditing menurut PSAK - Tim Sukses UKT Akuntansi
2006 adalah suatu proses sistematik yang bertujuan untuk memperoleh dan
mengevaluasi bukti yang dikumpulkan atas pernyataan atau asersi tentang aksi-aksi
ekonomi dan kejadian-kejadian dan melihat bagaimana tingkat hubungan antara
pernyataan atau asersi dengan kenyataan dan menkomunikasikan hasilnya kepada
yamg berkepentingan.
Pengertian auditing adalah suatu
pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang
independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh pihak manajemen
beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan
untuk dapat memberikan pedapat mengenai laporan kewajaran laporan keuangan
tersebut menurut Sukrisno Agoes (1996:1).
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan
bukti tentang informasi yang dapat di ukur mengenai suatu entitas ekonomi yang
dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan
melaporkan kesesuaian informasi termasuk dengan kriteria-kriteria yang telah
ditetapkan menurut Arens Loebbecke (1996:!).
Secara umum pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa audit
adalah proses secara sistematis yang dilakukan oleh orang berkompeten dan
independen dengan mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti dan bertujuan
memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
Dalam melaksanakan audit faktor-faktor yang harus
diperhatikan adalah:
1. Dibutuhkan informasi yang dapat diukur dan sejumlah kriteria
(standar) yang dapat digunakan sebagai panduan untuk mengevaluasi informasi
tersebut.
2. Penetapan intetitas ekonomi dan periode waktu yang di audit
harus jelas untuk menentukan lingkup tanggung jawab auditor.
3. Bahan bukti harus diperoleh dalam jumlah dan kualitas yang
cukup untuk memenuhi tujuan audit.
4. Kemampuan auditor memahami kriteria yang di gunakan serta
sikap independen dalam mengumpulkan bahan bukti yang diperlukan untuk mendukung
kesimpulan yang akan diambilnya.
Jenis - Jenis Audit
1. Audit Laporan Keuangan
Ada beberapa jenis audit, untuk Audit laporan keuangan ini ketika perusahaan menyajikan sebuah laporan-laporan dan auditor melakukan audit, maka proses audit yang dilakukan oleh auditor tersebut adalah audit laporan keuangan. Serta audit ini hasilnya akan disampaikan kepada beberapa pihak seperti pemegang saham dan kreditor.
2. Audit Kinerja
Ketika seorang auditor melakukan audit untuk mengetahui efisiensi dan efektivitas suatu kegiatan operasi perusahaan, maka proses audit yang dilakukan oleh auditor tersebua adalah audit kinerja, audit ini dilakukan bertujuan untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti yang ditemukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh entitas.
3. Audit Kepatuhan
Audit kepatuhan adalah audit yang dilakukan oleh seorang auditor untuk melihat kegiatan operasi suatu entitas apakah telah sesuai dengan ketetapan, ketentuan, peraturan, persyaratan yang berlaku atau telah disetujui, seperti perjanjian dengan kreditor , perundang-undangan disuatu negara.
Jenis - Jenis Auditor
1. Audit Laporan Keuangan
Ada beberapa jenis audit, untuk Audit laporan keuangan ini ketika perusahaan menyajikan sebuah laporan-laporan dan auditor melakukan audit, maka proses audit yang dilakukan oleh auditor tersebut adalah audit laporan keuangan. Serta audit ini hasilnya akan disampaikan kepada beberapa pihak seperti pemegang saham dan kreditor.
2. Audit Kinerja
Ketika seorang auditor melakukan audit untuk mengetahui efisiensi dan efektivitas suatu kegiatan operasi perusahaan, maka proses audit yang dilakukan oleh auditor tersebua adalah audit kinerja, audit ini dilakukan bertujuan untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti yang ditemukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh entitas.
3. Audit Kepatuhan
Audit kepatuhan adalah audit yang dilakukan oleh seorang auditor untuk melihat kegiatan operasi suatu entitas apakah telah sesuai dengan ketetapan, ketentuan, peraturan, persyaratan yang berlaku atau telah disetujui, seperti perjanjian dengan kreditor , perundang-undangan disuatu negara.
Jenis - Jenis Auditor
Setelah diatas telah dijelaskan jenis-jenis audit, maka sekarang kita akan membahas jenis-jenis auditor, terdapat tiga jenis auditor, yaitu :
1. Auditor Internal
Auditor internal adalah auditor yang merupakan pegawai dari suatu entitas
(pegawai suatu perusahaan atau organisasi), mereka dipekerjakan oleh sebuah
entitas.
2. Auditor Independen
2. Auditor Independen
Auditor independen adalah auditor yang bekerja kepada kantor-kantor akuntan
publik. Sesuai dengan namanya, auditor independen harus bersikap independen,
tidak boleh dipengaruhi oleh pihak-pihak dari klien.
3. Auditor Pemerintah
3. Auditor Pemerintah
Auditor pemerintah adalah auditor yang bekerja untuk pemerintah, mereka
melaksanakan tugas-tugas auditnya untuk membantu lembaga-lembaga atau
organisasi-organisasi pemerintah dalam kegiatan operasinya dan kegiatan lain
yang diperlukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar