Sabtu, 12 Oktober 2013

ETIKA PROFESI AKUNTANSI


Nama : Verawati
NPM : 28210356
Kelas : 4 EB 22



PENGERTIAN ETIKA
            Kata etika merupakan bentuk jamak dari “Ta Etha” yang berasal dari bahasa Yunani yang berarti adat-kebiasaan. Dan arti inilah menjadi latar belakang bagi terbentuknya istilah “etika” yang oleh filsuf Yunani Aristoteles sudah dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Kata yang cukup dekat dengan “etika”  adalah “moral” kata ini berasal dari bahasa Latin “mos” yang berarti juga kebiasaan atau adat. Lebih jauh etika didefinisikan sebagai system moral  yakni system nilai dan system norma ( values and norms ) yang dianut oleh sekelompok manusia sebagai pegangan dalam mengatur atau mengarahakan dan menilai tingkah laku anggotanya maupun seluruh anggota kelompok. Jadi ketika berbicara tentang etika tidak terlepas dari moralitas  sebagai bahan pemikiran kritis. Sikap dan tindakan yang dilakukan oleh manusia di muka bumi ini selalu dilihat dari segi moralitas kemudian dikritisi dengan pemikiran-pemikiran dari etika.  Berikut ini adalah pengertian etika menurut para ahli :
·      Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
·      Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
·      Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
·      Kamus Besar Bahasa Indonesia ( 1995 ) : etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
·      Maryani dan Ludigdo : etika merupakan seperangkat aturan, norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
·      Ahmad Amin mengungkapkan bahwa etika memiki arti ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti baik atau buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia.
·      Soegarda Poerbakawatja mengartikan etika sebagai filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai – nilai, ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia terutama mengenai gerak – gerik pikiran dan rasa yang merupakan pertimbangandan perasaan sampai mengenai tujuan dari bentuk perbuatan.

TIGA PENDEKATAN ETIKA
1.    Etika Deskriptif
            Pendekatan dalam etika hendak menggambarkan perbuatan dari berbagai macam tradisi, kebiasaan dan kebudayaan. Pendekatan dalam etika ini mempelajari moralitas yang terdapat pada individu-individu tertentu, dalam kebudayaan-kebudayaan atau subkultur-subkultur yang tertentu, dalam suatu periode sejarah, dan sebagainya. Karena etika deskriptif hanya melukiskan, ia tidak member penilaian  oleh karena itu pendekatan ini tidak menjustifikasi suatu kebudayaan yang ada. Pendekatan ini lebih bersifat mengkomparatifkan perbedaan cara masyarakat menjawab pertanyaan moral. Etika ini lebih populer dalam kajian sosiologi dan antropologi karena sifatnya yang memnjustifikasi sistim moral suatu kebudayaan.
2.     Etika Normatif.
            Etika ini mengkaji moralitas yang ada sekaligus menjustifikasi. Etika normatif tidak bersifat deskriptif melainkan preskriptif (memerintahkan), tidak melukiskan melainkan menentukan benar tidaknya tingkah laku atau anggapan moral. Untuk itu etika ini memerlukan argumentasi-argumentasi.
3.     Metaetika
            Pendekatan ini lebih menekankan bagaimana gagasan etika berasal dan apa maknanya. Pendekatan ini tidak membahas moralitas secara langsung tetapi lebih bersifat kebahasaan atau pemaknaan atas segala ucapan ucapn moral.

ETIKA DALAM KELUARGA
            Seorang anak harus menghormati orang tua, berbakti kepada orang tua dan taat pada orang tua. Karna orang tua kita telah melahirkan, membesarkan kita dari kecil hngga dewasa yang penuh kasih saying.  Bahkan orang tua kita sudah memberikan segala-galanya tanpa pamrih kepada ank-anaknya tanpa mengharapkan imbalan dari anaknya.  Orang tua menyayangi anaknya melebihi dirinya. 
            Kewajiban seorang anak hanya membalasnya dengan tingkah dan sikap anak yang baik terhadap orang tua, membahagiakan atau membanggakan orang tua melalui prestasi dan keberhasilan anak.  Orang tua bukan berarti hanya kedua orang tua yang melahirkan kita. Tetapi orang tua yang dimaksud disini adalah orang yang lebih tua dari kita haruslah bersikap baik dengannya.  Selain kewajiban anak terhadap orang tua, anak juga mempunyai hak terhadap orang tua, yaitu: mendapatkan kasih sayang, perhatian, bimbingan dan kehidupan yang layak.
Berikut ini adalah contoh-contoh etika sebagai anggota keluarga :
·         Mengucapkan salam dan berpamitan kepada orang tua saat berangkat kuliah.
·         Tidak membohongi kedua orang tua pada hal apa pun.
·         Tidak malas saat orang tua memberi perintah.
·         Selalu mengerjakan pekerjaan sendiri tidak menyuruh orang tua.
·         Tidak takut meminta maaf kepada orang tua dan anggota keluarga ketika salah.
·         Membantu pekerjaan kedua orang tua dirumah.
·         Bertutur kata sopan kepada kedua orang tua dll

ETIKA DALAM MASYARAKAT
Dalam hidup kita memerlukan orang lain untuk menunjang kehidupan kita sehari-hari. Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri kita membutuhkan orang lain un tuk terus menyambung hidup kita kedepannya. Maka dari itu, kita harus senantiasa berbuat baik kepada sesama manusia. Berikut ini adalah etika-etika yang harus diperhatikan dalam kehidupan bermasyarakat :
1.   Etika Dalam Berbicara
        Berbicara merupakan rutinitas yang sering dilakukan oleh manusia. Dengan berbicara kita dapat menyampaikan pendapat dan sebaliknya kita juga dapat mengetahui keinginan orang lain. Bila kita berbicara dengan sopan maka dapat mendatangkan teman. Namun jika berbicara tidak sopan maka akan mendatangkan banyak musuh. Etika dalam berbicara perlu kita perhatikan. Sebab, dalam bermasyarakat kita pasti berhadapan dengan orang lain yang memiliki sifat dan sikap berbeda satu sama lain.
2.   Etika Dalam Berpakaian
        Pakaian berfungsi untuk menutup tubuh manusia, tidak hanya itu saja. Kini pakaian telah menjadi kebutuhan manusia. Saat ini kita sering lihat di Mall banyak pakaian dari berbagai model dan corak ditawarkan disana. Kadang kita sering bingung saat menentukan pakaian apa yang sesuai dengan kepribadian dan karakter kita. Etika dalam berpakaian ini membahas tentang bagaimana kita menempatkan pakaian yang kita gunakan agar sesuai dengan agama, budaya, norma. Misalnya jika kita seorang muslim yang ingin memasuki masjid maka kita diwajibkan untuk mengenakan busana yang menutup aurat, yaitu dengan menggunakan pakaian muslim.
3. Etika Makan dan Minum
            Dalam kehidupan bermasyarakat hendaknya kita harus bisa menjaga perilaku dan kesopanan misalnya dalam hal makan dan minum. Jangan mengunyah sambil berbicara karena sama saja kita tidak menghargai lawan bicara kita. Dan gunakan tangan kanan untuk makan atau pun minum.
4. Etika Bertamu
a) Untuk orang yang mengundang:                                               
·   Jangan hanya mengundang orang-orang kaya untuk jamuan dengan mengabaikan orang-orang fakir.
·   Jangan anda membebani tamu untuk membantumu, karena hal ini bertentangan dengan kewibawaan.
·   Jangan kamu menampakkan kejemuan terhadap tamumu, tetapi tampakkanlah kegembiraan dengan kahadirannya, bermuka manis dan berbicara ramah.
·   Hendaklah segera menghidangkan makanan untuk tamu, karena yang demikian itu berarti menghormatinya.
·   Disunnatkan mengantar tamu hingga di luar pintu rumah. Ini menunjukkan penerimaan tamu yang baik dan penuh perhatian.

b) Bagi tamu:
·      Hendaknya tidak membedakan antara undangan orang fakir dengan undangan orang yang kaya, karena tidak memenuhi undangan orang faqir itu merupakan pukulan (cambuk) terhadap perasaannya.
·      Jangan tidak hadir sekalipun karena sedang berpuasa, tetapi hadirlah pada waktunya.
·      Bertamu tidak boleh lebih dari tiga hari, kecuali kalau tuan rumah memaksa untuk tinggal lebih dari itu.
·      Hendaknya pulang dengan hati lapang dan memaafkan kekurang apa saja yang terjadi pada tuan rumah.

5. Etika Bertetangga
·   Menghormati tetangga dan berprilaku baik terhadap mereka.
·   Bangunan yang kita bangun jangan mengganggu tetangga kita, tidak membuat mereka tertutup dari sinar mata hari atau udara, dan kita tidak boleh melampaui batasnya, apakah merusak atau mengubah miliknya, karena hal tersebut menyakiti perasaannya.
·   Jangan kikir untuk memberikan nasihat dan saran kepada mereka, dan seharusnya kita ajak mereka berbuat yang ma`ruf dan mencegah yang munkar dengan bijaksana (hikmah) dan nasihat baik tanpa maksud menjatuhkan atau menjelek-jelekkan mereka.
·   Hendaknya kita selalu memberikan makanan kepada tetangga kita.

ETIKA MAHASISWA

            Tidak hanya di dalam kelas, diluar kelaspun atau bisa disebut di dalam kampus kita juga harus mempunyai etika. Apa saja ya contohnya, tentunya sudah tidak diragukan lagi banyak sekali etika yang anda tahu dan yang harus kita lakukan. Pertama adalah menyapa jika kita bertemu dengan teman, dengan dosen, karyawan yang ada dikampus. Jika kita bertemu orang yang lebih tua dari kita hendaknya kita sapa dengan sapaan mas/mbak, atau pak bu. Jika kita terbiasa dengan bahasa Jawa, kita harus memakai bahasa krama ketika berbicara dengan orang yang lebih tua contohnya dosen,karyawan ataupun staff yang ada di kampus.
            Menghargai teman yang sedang berbicara, mengeluarkan pendapat. Tidak berbicara, tertawa yang terlampau keras karena suara kita bisa mengganggu orang lain yang ada di sekitar kita. Tidak lupa jika kita akan masuk ke sebuah ruangan hendaknya mengetok pintu dan mengucapkan salam kepada orang yang ada di dalam ruangan. Dalam hal yang berhubungan dengan kendaraan kita, hendaknya kita menaruh atau memarkir kendaraan kita di tempat yang sudah disediakan, bukannya di parkir di tempat yang sudah jelas ada rambu-rambu di larang parkir.
            Hal lain adalah ketika kita ada di kantin, ketika kita makan hendaknya tidak berbicara dengan teman kita karena itu selain etika adalah bisa-bisa kita tersedak makanan yang kia makan, selain itu kita tidak boleh makan dengan “mengecap”. Ketika kita makan maupun minum kita harus duduk yang sopan, kita tidak boleh duduk dengan kaki yang satu ada di atas. Ada lagi hal lain yang kadang kita lakukan yaitu berkata-kata yang jorok seperti contohnya kata yang identik dengan kotoran, dengan urusan perut kita, dan lain lain karena kata-kata tersebut akan membuat orang yang sedang makan atau minum menjadi tidak nafsu. Kita juga hendaknya tidak mengeluarkan kotoran seperti “ingus” karena akan membuat orang hilang mood dalam makan atau minum.
            Kita tinggalkan sejenak etika ketika kita ada di kantin, kita beralih ke tubuh kita. Tubuh kita juga harus ber etika, contohnya ketika kita mau “buang angin”, hendaknya kita berpindah tempat untuk buang angin di tempat yang sepi jauh dari orang. Kita juga harus menjaga ludah kita, tidak asal membuang ludah sembarangan apalagi membuang ludah di jalan umum, ini akan membuat jalan tadi kelihatan kotor dan kumuh.
Contoh lain etika mahasiswa didalam kampus/kelas :
  1. Saling membantu sesama mahasiswa dan bersaing secara sehat untuk berkompetisi meraih prestasi akademis.
  2. Sebelum masuk kelas kita harus mengetok pintu terlebih dahulu dan mengucapkan salam. Dan jika kita telat masuk kelas hendaknya meminta maaf kepada bapak/ibu dosen serta menjelaskan alasan kenapa bisa telat.
  3. Berpakaian yang rapi dan sopan hindari memakai baju-baju yang tipis dan ketat
  4. Menaati peraturan yang ditetapkan oleh Fakultas dan Para Dosen yang mendidik kita.
  5. Memperhatikan dosen yang sedang menjelaskan materi.
  6. Jika kita mau bertanya atau mengutarakan pendapat atau jawaban hendaknya kita mengacungkan tangan terlebih dahulu.
  7. Jika kita ingin ke belakang kita meminta ijin terlebih dahulu kepada guru atau dosen.
  8. Bertutur kata yang sopan, baik dan benar dengan guru atau dosen.
  9. Duduk ditempat duduk yang disediakan dan duduk yang baik.
  10. Kita hendaknya menyapa dosen atau guru dengan sapaan pak atau bu meskipun dosen atau guru tersebut umurnya tidak jauh berbeda dengan kita.

·         Etika Mahasiswa di Luar Kampus
            Seorang mahasiswa tentunya mempunyai pengetahuan yang lebih banyak dibandingkan dengan orang biasa, oleh karena itu mahasiswa sering dipandang oleh kebanyakan orang sebagai orang yang intelek. Seorang mahasiswa harus bisa menjaga tingkah laku dan ucapannya dimanapun ia berada, salah satu caranya adalah dengan berbicara sopan kepada orang lain. Selain itu mahasiswa juga harus dapat menjaga nama baik kampus dengan menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik kampus misalnya narkoba atau tawuran antar kampus.

ETIKA PROFESI AKUNTAN

            Etika Profesi Akuntansi adalah suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.
Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen moral yang tinggi yang biasanya dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengembangkan profesi yang bersangkutan. Aturan ini merupakan aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut yang biasanya disebut sebagai kode etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi.

Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut :
1. Tanggung Jawab profesi
            Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
2. Kepentingan Publik
            Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
3. Integritas
            Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
4. Obyektivitas
            Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
            Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.
6. Kerahasiaan
            Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
7. Perilaku Profesional
            Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8. Standar Teknis
            Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

Sumber :
  1. Prof. Dr. Franz Magnis Suseno cs, Etika Sosial. Panduan untuk mahasiswa – Jakarta. Gramedia pustaka,1996.
  2.  Tessy Octoviana. 2001. Pemahaman Kode Etik Akuntan. Jakarta.
  3. K. Bertens.2007. Etika. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta
  4. Abdulkadir Muhammad.1991 .,etika profesi hukum .bandung.Citra Aditya Bakti
  5. Supriadi,S.H.,M.HUM . 2006.etika dan tanggung jawab profesi hukum di indonesia Jakarta.Sinar Grafika
  6.   http://widyazaryani.blogspot.com/2012/10/definisi-etika-menurut-ahli.html
  7. http://grilrajawali.blogspot.com/2013/03/standar-etika-profesi-akuntan-akuntan.html